Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2026/PN Tim BPJS KETENAGAKERJAAN PAPUA MIMIKA PT INDRA LINTAS SAMUDRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2026/PN Tim
Tanggal Surat Selasa, 02 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BPJS KETENAGAKERJAAN PAPUA MIMIKA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT INDRA LINTAS SAMUDRA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 144.745.540,00
Petitum
  1. Menyatakan gugatan ini dapat diterima;
  2. Mengabulkan tuntutan Penggugat seluruhnya;
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  4. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum verstek, banding dan kaasasi;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 144.745.540,71 (seratus empat puluh empat juta tujuh ratus empat puluh lima ribu lima ratus empat puluh rupiah tujuh puluh satu sen), yang terdiri dari:

a. Tagihan iuran Rp 103.337.217,28

b. Denda Rp 41.408.323,43

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini.

 

ATAU

Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon memberi putusan yang seadil-adilnya (ex

aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak