| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 99/Pdt.G/2026/PN Tim | DARMIATI | HAJI ACHMAD SYAIFUL | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 09 Sep. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Sertifikat/Girik | ||||||
| Nomor Perkara | 99/Pdt.G/2026/PN Tim | ||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 09 Sep. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan jual beli antara Penggugat DARMIATI dengan Tergugat HAJI ACHMAD SYAIFUL atas sebidang tanah seluas 163 m?2; (seratus enam puluh tiga meter persegi) berdasarkan Surat Ukur Lama Nomor 840/KJ/2016 dan Surat Ukur Baru Nomor 07091/KJ/2024, yang dahulu tercatat berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 01998, terletak di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, dan sekarang tercatat berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 6591, terletak di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, atas nama pemegang hak HAJI ACHMAD SYAIFUL, beserta bangunan kos-kosan beton permanen yang berdiri di atasnya, yang dibuktikan antara lain dengan Kwitansi Pembayaran tertanggal 10 Januari 2017 sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), sah dan berkekuatan hukum; 3. Menyatakan Penggugat DARMIATI adalah pembeli yang beritikad baik atas Objek Sengketa dan oleh karenanya patut memperoleh perlindungan hukum; 4. Menyatakan sebidang tanah seluas 163 m?2; (seratus enam puluh tiga meter persegi) berdasarkan Surat Ukur Lama Nomor 840/KJ/2016 dan Surat Ukur Baru Nomor 07091/KJ/2024, yang dahulu tercatat berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 01998, terletak di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, dan sekarang tercatat berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 6591, terletak di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, beserta bangunan kos-kosan beton permanen yang berdiri di atasnya, adalah objek yang telah dibeli secara sah oleh Penggugat dan menjadi hak Penggugat; 5. Menyatakan Penggugat berhak melakukan peralihan hak dan/atau balik nama Sertipikat yang dahulu tercatat berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 01998, terletak di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, dan sekarang tercatat berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 6591, terletak di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Surat Ukur Lama Nomor 840/KJ/2016 dan Surat Ukur Baru Nomor 07091/KJ/2024 dari atas nama HAJI ACHMAD SYAIFUL menjadi atas nama Penggugat DARMIATI; 6. Menyatakan bahwa putusan dalam perkara a quo yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dapat dipergunakan oleh Penggugat sebagai dasar untuk melakukan proses peralihan hak dan/atau balik nama Sertipikat dahulu tercatat berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 01998, terletak di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, dan sekarang tercatat berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 6591, terletak di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Surat Ukur Lama Nomor 840/KJ/2016 dan Surat Ukur Baru Nomor 07091/KJ/2024 dari atas nama HAJI ACHMAD SYAIFUL menjadi atas nama Penggugat DARMIATI, dengan tetap memenuhi persyaratan administrasi pertanahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; 7. Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan dalam perkara a quo serta mencatat dan memproses peralihan hak dan/atau balik nama Sertipikat dahulu tercatat berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 01998, terletak di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, dan sekarang tercatat berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 6591, terletak di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Surat Ukur Lama Nomor 840/KJ/2016 dan Surat Ukur Baru Nomor 07091/KJ/2024 dari atas nama HAJI ACHMAD SYAIFUL menjadi atas nama Penggugat DARMIATI, setelah putusan dalam perkara a quo memperoleh kekuatan hukum tetap dan Penggugat memenuhi persyaratan administrasi pertanahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; 8. Membebankan biaya perkara menurut hukum. SUBSIDAIR Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum (ex aequo et bono). |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
