| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan “sah” secara hukum, Pemohon selaku Wali Pengurus Sementara bagi FINSON MENUFANDU, laki-laki, lahir di Insubabi, 12-10-2003 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 9119-LT-09112018-0278; sesuai dengan KTP-E Nomor : 9119041610030001; sesuai dengan Kartu Keluarga Nomor : 9109012110100035;
- Menyatakan bahwa perwalian ini hanya dipergunakan untuk memenuhi salah satu persyaratan menjadi anggota TNI-AD di Kabupaten Mimika
- Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan lain menurut hukum. |