| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan “sah” secara hukum, Pemohon selaku Wali Pengurus Sementara bagi MILYON FERDINANDUS, laki-laki, lahir di Haruku, 28 Mei 2001 sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor : 8101-LT-14032022-0027; sesuai dengan KTP-E Nomor : 8101132805010002; sesuai dengan Kartu Keluarga Nomor : 8101130912100105;
- Menyatakan bahwa perwalian ini hanya dipergunakan untuk memenuhi salah satu persyaratan menjadi anggota TNI-AD di Kabupaten Mimika
- Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan lain menurut hukum. |