Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2026/PN Tim ALFRIDA RIBO 1.MELAYANTI MUSTAMIN
2.MUH.ARIFAI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2026/PN Tim
Tanggal Surat Kamis, 12 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ALFRIDA RIBO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MELAYANTI MUSTAMIN
2MUH.ARIFAI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 135.375.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoire beslag) yang sebelumnya telah dijatuhkan dalam perkara ini ;
  3. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasi ;
  4. Memerintahkan Para Tergugat untuk membayarkan uang Penggugat sebesar Rp. 135. 375.000,- (seratus tiga puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)  secara tunai dan seketika kepada Penggugat ;
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) per hari apabila Para Tergugat lalai dalam menjalankan isi putusan dalam perkara ini ;
  6. Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum Banding, Kasasi, PK maupun verzet (uit voerbaar bij voorrad)  ;
  7. Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Tergugat ;

 

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Timika berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak