| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan “sah” secara hukum, Pemohon selaku Wali Pengurus Sementara bagi HIRONIMUS BATFIN, laki-laki, lahir di Aruis Das, 25-03-2008 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 8103-LT-27112019-0008; sesuai dengan KTP-E Nomor : 8103036503080001; sesuai dengan Kartu Keluarga Nomor : 9109011012090015;
- Menyatakan bahwa perwalian ini hanya dipergunakan untuk memenuhi salah satu persyaratan menjadi anggota TNI-AD di Kabupaten Mimika
- Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan lain menurut hukum. |