Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
128/Pdt.G/2026/PN Tim NURJANAH PARMODIHARJO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Sertifikat/Girik
Nomor Perkara 128/Pdt.G/2026/PN Tim
Tanggal Surat Jumat, 16 Okt. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NURJANAH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PARMODIHARJO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mimika
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Jual Beli Objek tanah seluas 279 m2 (Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan meter persegi) yang bersertipikat hak milik Nomor : 01494 yang terletak di Duku, Desa/Kelurahan Timika Jaya, Kecamatan Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, atas nama pemegang hak milik PARMODIHARJO seluas 279 m2 (Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan meter persegi) sesuai dengan Kwitansi Pembayaran di bawah tangan senilai Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) yang dibayarkan di Timika, tertanggal 27 April 2017, kepada Tergugat adalah sah menurut hukum;
  3. Menyatakan bahwa Penggugat adalah pembeli yang beritikad baik ;
  4. Menyatakan tanah seluas 279 m2 (Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan meter persegi) atas nama Pemegang Hak Milik PARMODIHARJO dengan sertipikat nomor : 01494 adalah sah milik Penggugat ;
  5. Menyatakan Penggugat berhak melakukan peralihan hak atau balik nama atas tanah yang sertipikat seluas 279 m2 (Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan meter persegi) dari Sertipikat Hak Milik Nomor : 01494 yang terletak di Duku, Desa/Kelurahan Timika Jaya, Kecamatan Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, atas nama pemegang hak milik PARMODIHARJO menjadi tertulis Nama Penggugat  NURJANAH dengan batas-batas wilayah;

 

  • Utara berbatasan dengan         : Gang Asri
  • Timur berbatasan dengan        : Mama Dula
  • Selatan berbatasan dengan      : Pak Madiharjo
  • Barat berbatasan dengan         : Jalan Duku

 

  1. Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatat peralihan hak (balik nama) atas Sertipikat seluas : 279 m2 (Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan meter persegi) dari Sertipikat Hak Milik Nomor : 01494 yang terletak di Duku, Desa/Kelurahan Timika Jaya, Kecamatan Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, atas nama pemegang hak milik PARMODIHARJO menjadi tertulis Nama Penggugat NURJANAH;
  2. Membebankan biaya perkara menurut hukum ;

SUBSIDAIR

Atau, apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan lain yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono) berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak