Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
116/Pdt.G/2026/PN Tim MUH. TANG HARYONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Sertifikat/Girik
Nomor Perkara 116/Pdt.G/2026/PN Tim
Tanggal Surat Jumat, 11 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MUH. TANG
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1HARYONO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mimika
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Jual Beli objek sengketa antara Penggugat dan Tergugat yang dibuktikan dengan kwitansi Tertanggal Fak-Fak, 23 Mei 1994 adalah sah menurut Hukum ;
  3. Menyatakan Jual Beli objek sengketa yang dibuktikan dengan kwitansi Tertanggal Fak-Fak, 23 Mei 1994  yang isinya Tergugat menjual sebidang tanah kepada Penggugat di Jalan Sirkaya, Desa  Timika Jaya, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah seluas 100 x 100 M?2; dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 26.08.05.07.1.00402 An. Haryono, Tertanggal Fak-Fak, 23 Mei 1994 atas nama Pemegang Hak HARYONO adalah sah dan berkekuatan hukum ;
  4. Menyatakan Penggugat adalah pembeli yang beritikad baik  ;
  5. Menyatakan tanah bersertifikat hak milik Nomor : 26.08.05.07.1.00402 An. Haryono, Tertanggal Fak-Fak, 23 Mei 1994  terletak di Jl. Sirkaya Desa Timika Jaya, Kecamatan Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Propinsi Papua Tengah seluas 100 x 100 M?2; atas nama Pemegang Hak HARYONO adalah sah milik Penggugat ;
  6. Menyatakan Penggugat berhak melakukan peralihan hak (balik nama) sertifikat hak milik Nomor : 26.08.05.07.1.00402 An. Haryono, Tertanggal Fak-Fak, 23 Mei 1994 di Jalan Sirkaya  Desa Timika Jaya, Kecamatan   Mimika Baru, Kabupaten Mimika Propinsi Papua Tengah seluas 100 x 100 M?2; atas nama Pemegang Hak HARYONO, menjadi tertulis atas nama Pengggugat MUH. TANG ;
  7. Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatat peralihan hak (balik nama) sertifikat hak milik nomor : 26.08.05.07.1.00402 An. Haryono, Tertanggal Fak-Fak, 23 Mei 1994 di Jalan Sirkaya Desa Timika Jaya , Kecamatan Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Propinsi Papua Tengah seluas 100 x 100 M?2; atas nama Pemegang Hak HARYONO, menjadi tertulis atas nama Pengggugat MUH. TANG ;
  8. Membebankan biaya perkara menurut hukum ;
  9.  Atau, apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan lain yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono) berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak