| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan “sah” secara hukum, Pemohon selaku Wali Pengurus Sementara bagi IGNASUS YEMPORMASE, laki-laki, lahir di Tual, 03-08-2007 sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor : 8103-LT-12062019-0103; sesuai dengan KTP-E Nomor : 8103030308070001; sesuai dengan Kartu Keluarga Nomor : 9109010102190007;
- Menyatakan bahwa perwalian ini hanya dipergunakan untuk memenuhi salah satu persyaratan menjadi anggota TNI-AD di Kabupaten Mimika
- Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan lain menurut hukum. |