Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
258/Pdt.P/2026/PN Tim CLARISSA FRANSISCA NATALIA PUSSUNG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 258/Pdt.P/2026/PN Tim
Tanggal Surat Rabu, 23 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CLARISSA FRANSISCA NATALIA PUSSUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menyatakan sah secara hukum bahwa anak yang bernama [Noah Jehova Jireh Pussung] dan [Noel Elohim Gracio Pussung], lahir di [Timika] pada tanggal [30 Januari 2026] adalah anak kandung dari Pemohon ([Clarissa Fransisca Natalia Pussung]);

3. Memberikan izin/perintah kepada Pemohon untuk mengubah dan menyesuaikan data pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: [9109-LU-10022016-0010] dan [9109-LU-10022016-0012] agar tercatat sebagai anak kandung dari Pemohon ([Clarissa Fransisca Natalia Pussung]);

4. Memberikan izin/perintah kepada Pemohon untuk memindahkan/mengubah status pencatatan anak yang bernama [Nama Lengkap Anak] dari Kartu Keluarga Orang Tua Pemohon (No. KK: [9109010701200029]) ke dalam Kartu Keluarga Baru atas nama Pemohon ([Clarissa Fransisca Natalia Pussung]);

5. Memerintahkan/memberikan izin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika di Timika untuk mencatatkan penyesuaian/perubahan data Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga tersebut ke dalam register kependudukan yang berlaku serta menerbitkan dokumen kependudukan yang baru untuk Pemohon dan anak Pemohon;

6. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak