| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan seluruh permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan secara Sah, Para Pemohon sebagai orang tua kandung dari anak :
- GILBERT ARANTES ROBAHA, Jenis Kelamin Laki laki, Lahir di Jayapura, pada tanggal, 09 April 2017, yang termuat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 9404-LT-31102023-0020, Kartu Keluarga Nomor : 9404012304250002, dikeluarkan di Kabupaten Mimika pada tanggal 15-09-2025;
- SALOMINA SIULAN ROBAHA, Jenis Kelamin Perempuan, Lahir di Jayapura, pada tanggal , 25 Februari 2018, yang termuat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 9404-LT-31102023-0017, Kartu Keluarga Nomor : 9404012304250002, dikeluarkan di Kabupaten Mimika pada tanggal 15-09-2025;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan pengesahan anak sesuai undang-undang yang belaku kepada instasi terkait paling lambat 30 (Tiga Puluh) hari setelah diterima salinan penetapan ini;
- Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Atau, apabila yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa Perkara ini berpendapat lain, mohon penetepan lain menurut hukum yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |