| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan “sah” secara hukum, Pemohon selaku Wali Pengurus Sementara bagi YOHANIS KODAH, laki-laki, lahir di Ilih, 27-07-2007 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor Ijazah Mengenah Atas :1312260178734; sesuai dengan KTP-E Nomor : 81080222707070001; sesuai dengan Kartu Keluarga Nomor : 9109012007100008;
- Menyatakan bahwa perwalian ini hanya dipergunakan untuk memenuhi salah satu persyaratan menjadi anggota TNI-AD di Kabupaten Mimika
- Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan lain menurut hukum.
|