| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan “sah” secara hukum, Pemohon selaku Wali Pengurus Sementara bagi FINSENSIUS FIYO NGOBUT , laki-laki, lahir di Lamdesar Timur, 26 Maret 2003 sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor : 8103-LT-25012022-0128; sesuai dengan KTP-E Nomor : 8103052603030002; sesuai dengan Kartu Keluarga Nomor : 9404011403240003;
- Menyatakan bahwa perwalian ini hanya dipergunakan untuk memenuhi salah satu persyaratan menjadi anggota TNI-AU di Kabupaten Mimika
- Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan lain menurut hukum. |